Saturday, June 25, 2011

Program Inovatif Pemerintah Kabupaten/Kota

Dalam era otonomi daerah, pemerintah kabupaten/kota sedang gencar-gencarnya untuk mengembangkan program inovatif. Program inovatif itu diperlukan untuk mendongkrak percepatan pembangunan di daerahnya. Dalam artikel singkat ini akan dijelaskan tentang beberapa program inovatif pemerintah kabupaten/kota dalam bidang pendidikan. Mudah-mudahan informasi ini dapat menjadi bahan pelajaran bagi semua pihak yang terkait.

Wajib Belajar 12 Tahun

Beberapa daerah kabupaten/kota yang APK-nya sudah tinggi berambisi cukup besar untuk meluncurkan program Wajib Belajar 12 Tahun, tanpa harus menunggu pemerintah pusat untuk mencanangkannya secara nasional. Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sebagai misal, mencanangkan program Kutim Cemerlang (Kutai Timur, dengan aksi cerdas, cemerlang, dan prestasi gemilang). Program Wajar 12 Tahun merupakan bagian dari aksi cerdas yang dicanangkan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Sasaran yang akan dicapai melalui program ini adalah APK jenjang pendidikan dasar dan menengah sekurang-kurangnya mencapai 95% pada tahun 2010.
Program Wajib Belajar 12 Tahun dapat menjadi salah satu program inovatif pemerintah kabupaten/kota yang telah memperoleh plakat Widyakrama, yang setiap tahun diberikan oleh Departemen Pendidikan Nasional kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah berhasil dalam meningkatkan APK. Keberhasilan program ini tentu amat ditentukan oleh program-program inovatif lainnya, seperti alokasi anggaran 20% dalam APBD, program peningkatan kesejahteraan guru, dan sebagainya.
Beberapa kabupaten/kota yang telah meluncurkan program Wajib Belajar 12 Tahun antara lain adalah Kabupaten Jembrana (Bali), Kabupaten Kutai Timur,
Sayang, di samping ada beberapa pemerintah kabupaten/kota yang sangat berambisi untuk mencanangkan program Wajib Belajar 12 Tahun, tetapi Kabupaten Bantul terpaksa harus menghentikan program Wajib Belajar 12 Tahun, lantaran dampak gempa bumi yang telah meluluhlantakkan kabupaten ini. Padahal Kabupaten Bantul dikenal memiliki komitmen yang tinggi terhadap pendidikan, misalnya program “babonisasi”.

Babonisasi

Program ini diluncurkan oleh Kabupaten Bantul, jauh sebelum bencana alam gempa bumi melanda Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah. “Babonisasi” sebenarnya adalah program pemberian subsidi berupa ayam babon (ayam betina) kepada setiap peserta didik di daerah Kabupaten Bantul. Secara ideal, program ini sebenarnya sangat logis. Pertama, anak-anak dan orangtuanya secara tidak langsung dipaksa memiliki keterampilan untuk memelihara ayam. Kedua, telur-telur yang dihasilkan dapat dijual untuk menambah biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh keluarga. Ketiga, sebagian telur yang dihasilan tentu akan dapat meningkatkan gizi makanan sehari-hari anak-anak.
Pelaksanaan program ini tentu memerlukan sistem monitoring dan evaluasi yang kuat. Bagaimana perkembangan proses pemeliharaan babon-babon yang telah diberikan kepada semua siswa tersebut? Siapa yang harus mengetahui apakah babon-babon itu masih terus dipelihara, dan apakah babon-babon itu telah beranak-pinak sekian banyak? Pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah barang tentu akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah yang akan mencoba menerapkan program ini di daerahnya.

Alokasi Anggaran Pendidikan 20% Dalam APBD

Alokasi anggaran pendidikan 20% dalam APBN kelihatannya masih jauh panggang dari api. Pemerintah kelihatannya tetap konsekuen dengan rencana untuk menaikkan anggaran pendidikan menjadi 20% secara bertahap sampai tahun 2009. Oleh karena itu, bagaimana kalau dimulai dari kemauan politik dari pemerintah kabupaten/kota? Beberapa pemerintah kabupaten/kota yang PAD-nya memang tinggi sangat memungkinkan. Konon, pemerintah kabupaten/kota memang dapat dibagi menjadi empat kategori berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan komitmennya terhadap pendidikan. Pertama, kabupaten/kota yang PAD-nya tinggi dan komitmen terhadap pemerintah juga tinggi. Kedua, kabupaten/kota yang PAD-nya tinggi, tetapi komitmen terhadap pendidikan ternyata rendah. Ketiga, kabupaten/kota yang PAD-nya rendah, tetapi komitmennya terhadap pendidikan tinggi. Keempat, kabupaten/kota yang PAD-nya rendah dan komitmen terhadap pendidikan juga rendah. Tentu saja kita berharap tidak banyak kabupaten/kota yang masuk dalam kategori kedua, apalagi keempat.
Beberapa pemerintah kabupaten/kota yang telah mencanangkan anggaran pendidikan 20% antara lain adalah Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Jembrana, dan kabupaten/kota lainnya.
Jika banyak pemerintah kabupaten/kota yang dapat meningkatkan anggaran pendidikan menjadi 20%, maka diharapkan program itu dapat menjadi pendorong bagi pemerintah kabupaten/kota yang lain untuk melakukan hal yang sama. Dengan demikian, pemerintah pun juga akan merasa malu untuk tidak menaikkan anggaran pendidikan menjadi 20% dalam APBN.  

Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Perda tentang Pendidikan pertama kali digagas oleh Dewan Pendidikan Kota Malang dengan tujuan pertama-tama untuk melindungi aset pendidikan agar tidak lari ke bidang yang lain. Strategi ini berhasil, dan dengan demikian aset-aset pendidikan di Kote Malang ternyata tidak dapat ditukargulingkan begitu saja oleh siapa pun juga. Jika di beberapa daerah kabupaten/kota terdapat gedung sekolah yang kini telah berubah menjadi mall, maka hal itu tidak terjadi di Kota Malang.
Penerbitan Perda Pendidikan memang tidak mudah. Pertama, rancangan Perda tersebut harus dibahas dengan berbagai pihak yang terkait, terutama dengan DPRD. Kedua, PP sebagai penjabaran dari UU Nomor 20 Tahun 2003 belum seluruhnya diterbitkan. Oleh karena itu, berbagai daerah kabupaten/kota memang beralasan tidak segera menerbitkan Perda Pendidikan, karena berlum ada PP-nya. Sayang, setelah PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan berhasil diterbitkan, PP yang lainnya masih sedang digodok dan belum juga masak.  
Selain Kota Madang, beberapa kabupaten/kota yang telah tergerak untuk menerbitkan Perda Pendidikan antara lain adalah Kabupaten Pare-Pare, Provinsi Sulawesi Selatan, dan kini Provinsi DKI Jakarta juga tergerak untuk menyusun Perda Pendidikan.

SABAS (Siap Aktif Bantu Sekolah)

SABAS adalah akronim dari Siap Aktif Bantu Sekolah. Program ini diluncurkan oleh Kota Batam atas dorongan dan dukungan Dewan Pendidikan Kota Batam. Peluncuran program ini juga sangat unik karena Menteri Mendidikan, yang pada waktu itu dijabat oleh Bapak Malik Fajar, yang berhasil digiring oleh Walikota dan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam untuk menandatangani Piagam SABAS. Maka jadilah program SABAS di Kota Batam.
Program SABAS pada hakikatnya adalah peningkatan peran masyarakat, khususnya Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dalam pendidikan, khususnya memberikan bantuan dana bagi anak-anak yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Program yang mirip dengan SABAS adalah GEMALA (Gerakan Amal Alumni) yang diluncurkan oleh Dewan Pendidikan di kawasan Jawa Barat.
Alangkah baiknya jika hasil pelaksanaan program tersebut dapat secara berkala dilaporkan kepada masyarkat, sebagai bentuk akuntabelitas kepada masyarakat.

TK dan SD Satu Atap, SD dan SMP Satu Atap

Program ini tidak lagi berorientasi pada pemerataan pendidikan, tetapi lebih berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan, bukan hanya mutu hasil belajar, tetapi lebih pada penyelenggaraan dan proses pembelajarannya.
Sebagaimana kita ketahui, pembangunan gedung SD yang tidak sepenuhnya sesuai dengan konsentrasi pemukiman penduduk. Di samping itu, telah terjadi kecenderungan penurunan  jumlah penduduk usia sekolah di berbagai daerah, antara lain karena keberhasilan program Keluarga Berencana. Oleh karena itu, di beberapa daerah terjadi penurunan jumlah siswa baru di SD. Untuk meningkatkan jumlah calon siswa baru SD, dan lebih mempersiapkan siswa tersebut untuk dapat bersekolah di SD, maka di beberapa daerah telah dibangun TK Swasta. Untuk lebih mengefektifkan penyelenggaraan TK dengan SD, maka digabunglah TK dan SD itu dalam satu atap, satu manajemen penyelenggaraan sekolah. 
Hal yang mirip terjadi ketika ada SD yang lulusannya tidak dapat melanjutkan ke SMP dalam rangka penuntasan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun. Agar lulusan SD tidak harus meninggalkan daerahnya untuk melanjutkan ke SMP, maka pemerintah membangun Unit Gedung Baru (UGB) di SD tersebut. Maka jadilah SD dan SMP dalam satu atap penyelenggaraan pendidikannya.
Program ini dilakukan di daerah Kabupaten Temanggung, di daerah gigir gunung nun jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.

Merger SD

Sebagaimana kita ketahui bersama, banyak gedung SD yang dibangun pada tahun 70-an tidak sepenuhnya berdasarkan hasil pemetaan sekolah. Oleh karena itu ada beberapa SD yang lokasinya berdekatan, yang sebenarnya akan lebih efektif dan efisien jika dijadikan satu manajemen penyelenggaraan pendidikan. Di beberapa kabupaten/kota yang relatif padat penduduknya biasanya mengalami masalah tersebut. Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, sebagai misal, terdapat beberapa SD yang lokasinya berjubel pada daerah tertentu. 

Sekolah Berkeadilan

Tuntutan akan sekolah gratis sempat muncul sebagai isu yang amat popular. Dari aspek legal, pemerintah (pusat dan daerah) memang harus menanggung biaya pendidikan dasar bagi setiap warganya tanpa terkecuali. Kondisi obyektif memberikan peluang untuk dapat memberikan kesempatan keluarga yang mampu untuk dapat membantu secara subsidi silang kepada keluarga yang kurang mampu. Sebagai jalan tengah antara tuntutan sekolah gratis dengan sekolah yang dengan bebas memungut biaya yang super tinggi ini, maka lahirlah konsep sekolah berkeadilan ini. Program ini tentu sangat mungkin dilaksanakan di daerah kabupaten/kota yang memiliki kepedulian tinggi terhadap dunia pendidikan.

Akhir Kata

Masih banyak program inovatif yang telah, sedang, dan akan diluncurkan oleh pemerintah kabupaten/kota. Menyusun program inovatif yang dapat melibatkan seluruh stakeholder pendidikan memang tidak semudah membalik telapak tangan, karena harus melibatkan semua komponen yang terkait dalam bidang pendidikan. Namun, yang lebih sulit lagi adalah melaksanakannya secara konsisten dan konsekuen, karena komitmen semua pihak akan menjadi penentu keberhasilan program inovatif tersebut. 
http://www.lpmpdki.web.id

No comments:

Post a Comment