Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Saturday, June 25, 2011

Program Inovatif Pemerintah Kabupaten/Kota

Dalam era otonomi daerah, pemerintah kabupaten/kota sedang gencar-gencarnya untuk mengembangkan program inovatif. Program inovatif itu diperlukan untuk mendongkrak percepatan pembangunan di daerahnya. Dalam artikel singkat ini akan dijelaskan tentang beberapa program inovatif pemerintah kabupaten/kota dalam bidang pendidikan. Mudah-mudahan informasi ini dapat menjadi bahan pelajaran bagi semua pihak yang terkait.

Wajib Belajar 12 Tahun

Beberapa daerah kabupaten/kota yang APK-nya sudah tinggi berambisi cukup besar untuk meluncurkan program Wajib Belajar 12 Tahun, tanpa harus menunggu pemerintah pusat untuk mencanangkannya secara nasional. Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sebagai misal, mencanangkan program Kutim Cemerlang (Kutai Timur, dengan aksi cerdas, cemerlang, dan prestasi gemilang). Program Wajar 12 Tahun merupakan bagian dari aksi cerdas yang dicanangkan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Sasaran yang akan dicapai melalui program ini adalah APK jenjang pendidikan dasar dan menengah sekurang-kurangnya mencapai 95% pada tahun 2010.
Program Wajib Belajar 12 Tahun dapat menjadi salah satu program inovatif pemerintah kabupaten/kota yang telah memperoleh plakat Widyakrama, yang setiap tahun diberikan oleh Departemen Pendidikan Nasional kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah berhasil dalam meningkatkan APK. Keberhasilan program ini tentu amat ditentukan oleh program-program inovatif lainnya, seperti alokasi anggaran 20% dalam APBD, program peningkatan kesejahteraan guru, dan sebagainya.
Beberapa kabupaten/kota yang telah meluncurkan program Wajib Belajar 12 Tahun antara lain adalah Kabupaten Jembrana (Bali), Kabupaten Kutai Timur,
Sayang, di samping ada beberapa pemerintah kabupaten/kota yang sangat berambisi untuk mencanangkan program Wajib Belajar 12 Tahun, tetapi Kabupaten Bantul terpaksa harus menghentikan program Wajib Belajar 12 Tahun, lantaran dampak gempa bumi yang telah meluluhlantakkan kabupaten ini. Padahal Kabupaten Bantul dikenal memiliki komitmen yang tinggi terhadap pendidikan, misalnya program “babonisasi”.

Babonisasi

Program ini diluncurkan oleh Kabupaten Bantul, jauh sebelum bencana alam gempa bumi melanda Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah. “Babonisasi” sebenarnya adalah program pemberian subsidi berupa ayam babon (ayam betina) kepada setiap peserta didik di daerah Kabupaten Bantul. Secara ideal, program ini sebenarnya sangat logis. Pertama, anak-anak dan orangtuanya secara tidak langsung dipaksa memiliki keterampilan untuk memelihara ayam. Kedua, telur-telur yang dihasilkan dapat dijual untuk menambah biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh keluarga. Ketiga, sebagian telur yang dihasilan tentu akan dapat meningkatkan gizi makanan sehari-hari anak-anak.
Pelaksanaan program ini tentu memerlukan sistem monitoring dan evaluasi yang kuat. Bagaimana perkembangan proses pemeliharaan babon-babon yang telah diberikan kepada semua siswa tersebut? Siapa yang harus mengetahui apakah babon-babon itu masih terus dipelihara, dan apakah babon-babon itu telah beranak-pinak sekian banyak? Pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah barang tentu akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah yang akan mencoba menerapkan program ini di daerahnya.

Alokasi Anggaran Pendidikan 20% Dalam APBD

Alokasi anggaran pendidikan 20% dalam APBN kelihatannya masih jauh panggang dari api. Pemerintah kelihatannya tetap konsekuen dengan rencana untuk menaikkan anggaran pendidikan menjadi 20% secara bertahap sampai tahun 2009. Oleh karena itu, bagaimana kalau dimulai dari kemauan politik dari pemerintah kabupaten/kota? Beberapa pemerintah kabupaten/kota yang PAD-nya memang tinggi sangat memungkinkan. Konon, pemerintah kabupaten/kota memang dapat dibagi menjadi empat kategori berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan komitmennya terhadap pendidikan. Pertama, kabupaten/kota yang PAD-nya tinggi dan komitmen terhadap pemerintah juga tinggi. Kedua, kabupaten/kota yang PAD-nya tinggi, tetapi komitmen terhadap pendidikan ternyata rendah. Ketiga, kabupaten/kota yang PAD-nya rendah, tetapi komitmennya terhadap pendidikan tinggi. Keempat, kabupaten/kota yang PAD-nya rendah dan komitmen terhadap pendidikan juga rendah. Tentu saja kita berharap tidak banyak kabupaten/kota yang masuk dalam kategori kedua, apalagi keempat.
Beberapa pemerintah kabupaten/kota yang telah mencanangkan anggaran pendidikan 20% antara lain adalah Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Jembrana, dan kabupaten/kota lainnya.
Jika banyak pemerintah kabupaten/kota yang dapat meningkatkan anggaran pendidikan menjadi 20%, maka diharapkan program itu dapat menjadi pendorong bagi pemerintah kabupaten/kota yang lain untuk melakukan hal yang sama. Dengan demikian, pemerintah pun juga akan merasa malu untuk tidak menaikkan anggaran pendidikan menjadi 20% dalam APBN.  

Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Perda tentang Pendidikan pertama kali digagas oleh Dewan Pendidikan Kota Malang dengan tujuan pertama-tama untuk melindungi aset pendidikan agar tidak lari ke bidang yang lain. Strategi ini berhasil, dan dengan demikian aset-aset pendidikan di Kote Malang ternyata tidak dapat ditukargulingkan begitu saja oleh siapa pun juga. Jika di beberapa daerah kabupaten/kota terdapat gedung sekolah yang kini telah berubah menjadi mall, maka hal itu tidak terjadi di Kota Malang.
Penerbitan Perda Pendidikan memang tidak mudah. Pertama, rancangan Perda tersebut harus dibahas dengan berbagai pihak yang terkait, terutama dengan DPRD. Kedua, PP sebagai penjabaran dari UU Nomor 20 Tahun 2003 belum seluruhnya diterbitkan. Oleh karena itu, berbagai daerah kabupaten/kota memang beralasan tidak segera menerbitkan Perda Pendidikan, karena berlum ada PP-nya. Sayang, setelah PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan berhasil diterbitkan, PP yang lainnya masih sedang digodok dan belum juga masak.  
Selain Kota Madang, beberapa kabupaten/kota yang telah tergerak untuk menerbitkan Perda Pendidikan antara lain adalah Kabupaten Pare-Pare, Provinsi Sulawesi Selatan, dan kini Provinsi DKI Jakarta juga tergerak untuk menyusun Perda Pendidikan.

SABAS (Siap Aktif Bantu Sekolah)

SABAS adalah akronim dari Siap Aktif Bantu Sekolah. Program ini diluncurkan oleh Kota Batam atas dorongan dan dukungan Dewan Pendidikan Kota Batam. Peluncuran program ini juga sangat unik karena Menteri Mendidikan, yang pada waktu itu dijabat oleh Bapak Malik Fajar, yang berhasil digiring oleh Walikota dan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam untuk menandatangani Piagam SABAS. Maka jadilah program SABAS di Kota Batam.
Program SABAS pada hakikatnya adalah peningkatan peran masyarakat, khususnya Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dalam pendidikan, khususnya memberikan bantuan dana bagi anak-anak yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Program yang mirip dengan SABAS adalah GEMALA (Gerakan Amal Alumni) yang diluncurkan oleh Dewan Pendidikan di kawasan Jawa Barat.
Alangkah baiknya jika hasil pelaksanaan program tersebut dapat secara berkala dilaporkan kepada masyarkat, sebagai bentuk akuntabelitas kepada masyarakat.

TK dan SD Satu Atap, SD dan SMP Satu Atap

Program ini tidak lagi berorientasi pada pemerataan pendidikan, tetapi lebih berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan, bukan hanya mutu hasil belajar, tetapi lebih pada penyelenggaraan dan proses pembelajarannya.
Sebagaimana kita ketahui, pembangunan gedung SD yang tidak sepenuhnya sesuai dengan konsentrasi pemukiman penduduk. Di samping itu, telah terjadi kecenderungan penurunan  jumlah penduduk usia sekolah di berbagai daerah, antara lain karena keberhasilan program Keluarga Berencana. Oleh karena itu, di beberapa daerah terjadi penurunan jumlah siswa baru di SD. Untuk meningkatkan jumlah calon siswa baru SD, dan lebih mempersiapkan siswa tersebut untuk dapat bersekolah di SD, maka di beberapa daerah telah dibangun TK Swasta. Untuk lebih mengefektifkan penyelenggaraan TK dengan SD, maka digabunglah TK dan SD itu dalam satu atap, satu manajemen penyelenggaraan sekolah. 
Hal yang mirip terjadi ketika ada SD yang lulusannya tidak dapat melanjutkan ke SMP dalam rangka penuntasan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun. Agar lulusan SD tidak harus meninggalkan daerahnya untuk melanjutkan ke SMP, maka pemerintah membangun Unit Gedung Baru (UGB) di SD tersebut. Maka jadilah SD dan SMP dalam satu atap penyelenggaraan pendidikannya.
Program ini dilakukan di daerah Kabupaten Temanggung, di daerah gigir gunung nun jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.

Merger SD

Sebagaimana kita ketahui bersama, banyak gedung SD yang dibangun pada tahun 70-an tidak sepenuhnya berdasarkan hasil pemetaan sekolah. Oleh karena itu ada beberapa SD yang lokasinya berdekatan, yang sebenarnya akan lebih efektif dan efisien jika dijadikan satu manajemen penyelenggaraan pendidikan. Di beberapa kabupaten/kota yang relatif padat penduduknya biasanya mengalami masalah tersebut. Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, sebagai misal, terdapat beberapa SD yang lokasinya berjubel pada daerah tertentu. 

Sekolah Berkeadilan

Tuntutan akan sekolah gratis sempat muncul sebagai isu yang amat popular. Dari aspek legal, pemerintah (pusat dan daerah) memang harus menanggung biaya pendidikan dasar bagi setiap warganya tanpa terkecuali. Kondisi obyektif memberikan peluang untuk dapat memberikan kesempatan keluarga yang mampu untuk dapat membantu secara subsidi silang kepada keluarga yang kurang mampu. Sebagai jalan tengah antara tuntutan sekolah gratis dengan sekolah yang dengan bebas memungut biaya yang super tinggi ini, maka lahirlah konsep sekolah berkeadilan ini. Program ini tentu sangat mungkin dilaksanakan di daerah kabupaten/kota yang memiliki kepedulian tinggi terhadap dunia pendidikan.

Akhir Kata

Masih banyak program inovatif yang telah, sedang, dan akan diluncurkan oleh pemerintah kabupaten/kota. Menyusun program inovatif yang dapat melibatkan seluruh stakeholder pendidikan memang tidak semudah membalik telapak tangan, karena harus melibatkan semua komponen yang terkait dalam bidang pendidikan. Namun, yang lebih sulit lagi adalah melaksanakannya secara konsisten dan konsekuen, karena komitmen semua pihak akan menjadi penentu keberhasilan program inovatif tersebut. 
http://www.lpmpdki.web.id

Pentingnya Program Pendidikan Anti Kekerasan

Perilaku kekerasan semakin hari semakin nampak, dan sungguh sangat mengganggu ketenteraman hidup kita. Jika hal ini dibiarkan, tidak ada upaya sistematik untuk mencegahnya, tidak mustahil kita sebagai bangsa akan menderita rugi oleh karenanya. Kita akan menuai akibat buruk dari maraknya perilaku kekerasan di masyarakat kita baik dilihat dari kacamata nasional maupun internasional.  
Saat ini kita sebagai bangsa sudah dituding oleh beberapa Negara lain sebagai sarang teroris, terlepas dari benar tidaknya tudingan itu. Dalam era global seperti saat ini arus Informasi, orang, produk, jasa, amat sangat bebas, tidak bisa dibendung lagi. Keadaan ini juga akan mendorong suburnya perilaku kekerasan dalam masyarakat kita. Melalui arus informasi, produk, jasa, yang bebas itulah pesan-pesan kekerasan ikut masuk ke dalam sistem kehidupan masyarakat  kita secara tidak sadar, bagaikan aliran darah dalam tubuh kita: mengalir dan beredar tanpa henti, tetapi tak pernah kita sadari.
Perilaku kekerasan tidak mungkin terjadi dengan tiba-tiba. Sese-orang menampilkan perilaku itu merupakan hasil belajar juga, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika demikian halnya, pendidikan kita harus peduli terhadap upaya untuk mencegah perilaku kekerasan secara dini melalui program pendidikan agar budaya damai, sikap toleransi, empati, dan sebagainya dapat ditanamkan kepada peserta didik semenjak mereka berada di tingkat pendidikan pra sekolah maupun pada tingkat pendidikan dasar. Upaya pencegahan kekerasan melalui program pendidikan amat penting, jika kita mengacu hasil Penelitian Komisi Carnigie untuk Pencegahan Konflik yang Mematikan baru-baru ini. Komisi itu menyimpulkan hasil penelitiannya: (1) berbagai bentuk konflik yang mematikan bukan tidak mungkin untuk dapat dihindarkan; (2) kebutuhan untuk mencegah conflik yang mematikan semakin urgen; dan  (3) pen-cegahan konflik yang mematikan adalah sangat mungkin untuk dapat dilakukan. Namun, persoalan yang sering dihadapi dalam pencegahan konflik yang kemudian berakibat munculnya berbagai bentuk kekerasan ialah dibiarkannya konflik itu terjadi tanpa ada upaya pencegahan yang bersifat kultural, edukatif, dan pedagogis. Dunia ini dalam keadaan bahaya bukan karena adanya kelompok orang tertentu melakukan berbagai kekerasan, tetapi justru disebabkan oleh orang-orang yang tahu adanya berbagai kekerasan tetapi tidak melakukan pencegahan apapun.
Dunia pendidikan sangat memungkinkan untuk membudayakan pemecahan konflik yang akhirnya dapat mencegah perilaku kekerasan. Secara teoritik ada banyak cara untuk memecahkan konflik seperti: menyerah begitu saja dengan segala kerendahan hati, melarikan diri dari persoalan yang mengakibatkan konflik, membalas musuh dengan ke-kuatan dan kekerasan yang jauh lebih dahsyat, menuntut melalui jalur hukum, dsb. Cara-cara tersebut sering tidak efektif, dan selalu ada yang menjadi korban. Saat ini ada gerakan pemecahan konflik yang kemudian sering disebut dengan Alternative Dispute Resolution (ADR). Dalam perkembangannya, ADR kemudian juga lebih populer disebut dengan conflict resolution (Resolusi Konflik). Bentuk-bentuk Resolusi Konflik inilah yang perlu kita jadikan sebagai program pendidikan integratif agar para siswa sebagai calon pewaris dan generasi penerus tata kehidupan masyarakat memiliki budaya damai dan mampu menegakkan perilaku anti kekerasan. Hanya melalui generasi penerus yang mampu menegakkan budaya damai dan anti kekerasanlah kita akan berhasil membangun masyarakat masa depan yang bisa tumbuh secara beradab dan demokratis. Sebaliknya generasi penerus yang tidak mampu melakukan resolusi konflik akan terdorong ke kawasan kehidupan masyarakat yang anarkis dan dalam jangka panjang masyarakat yang demikian itu akan terisolir dari percaturan global.
Berbagai bentuk resolusi konflik yang dapat diintegrasikan dalam program pendidikan antara lain: (1) negosiasi; (2) mediasi; (3) arbitrasi; (4) mediasi-arbitrasi; (5) konferensi komunitas;  dan (6) mediasi teman sebaya. Negosiasi merupakan salah satu bentuk resolusi konflik yang dapat dilakukan dengan cara berdiskusi antara dua atau lebih orang yang terlibat dalam konflik kekerasan dengan tujuan utama untuk mencapai kesepakatan-kesepakatan.
Mediasi adalah sebuah proses yang bersifat sukarela dan rahasia yang dilakukan oleh pihak ketiga yang netral untuk membantu orang-orang mendiskusikan dan menegosiasikan persoalan-persoalan yang amat pelik dan sulit agar tercapai kesepakatan sehingga konflik yang membawa berbagai bentuk kekerasan dapat dihindarkan. Langkah-langkah penting dalam mediasi sebagai salah satu bentuk dari resolusi konflik ialah: pengumpulan informasi, perumusan masalah secara jelas dan jernih, pengembangan berbagai opsi, negosiasi, dan formulasi kesepakatan. Bentuk Resolusi Konflik ketiga, arbitrasi, merupakan proses yang mana pihak ketiga yang netral mengeluarkan keputusan untuk menyelesaikan konflik setelah ia mengkaji berbagai bukti dan mendengarkan berbagai argumen dari kedua belah pihak yang sedang terlibat dalam konflik.
Selanjutnya, mediasi-arbitrasi merupakan sebuah hibrid yang mengkombinasikan antara bentuk mediasi dan arbitrasi. Artinya, sejak awal para pihak yang terlibat dalam konflik mencoba untuk melakukan pemecahan melalui mediasi, tetapi jika tdak ditemukan pemecahannya kemudian mereka menempuh cara arbitrasi.  Bentuk Resolusi Konflik yang kelima, konferensi komunitas, merupakan dialog yang terstruktur dengan melibatkan semua unsur dan atau anggota masyarakat (pelaku kekerasan, korban, keluarga, para sahabat, dsb.) yang mengalami dan menderita akibat dari dari adanya kekerasan kriminal. Semua unsur masyarakat saling memberi kesempatan untuk menyatakan posisinya, persaannya, persepsinya, terhadap kekerasan yang sudah terjadi, dan bagaimana usul mereka untuk menyelesaikan persoalan yang ada itu.
Akhirnya, mediasi teman sebaya merupakan salah satu bentuk resolusi konflik di mana dalam proses itu anak-anak muda bertindak sebagai mediator untuk membantu menyelesaikan pertikaian di antara teman-teman sejawat mereka. Dalam konteks ini para siswa dapat dilatih dan diawasi oleh guru atau orang dewasa lain dalam melaksanakan perannya sebagai mediator. Dengan cara ini para siswa dapat mem-pelajari budaya damai dan budaya anti kekerasan dengan cara melibatkan diri dalam persoalan riil yang dihadapi oleh para rekan sejawat mereka. Persoalannya sekarang ialah, bagaimana caranya mendidikkan berbagai bentuk resolusi konflik itu kepada para siswa kita. Untuk ini kita dapat menggunakan pendekatan simulasi, bermain peran, observasi, penangaanan kasus, dsb. agar para siswa memiliki pengalaman nyata untuk melibatkan diri dalam menyosialisasikan  gerakan anti kekerasan. Dengan demikian, untuk mendidik siswa agar bisa menerima gagasan dan perilaku anti kekerasan, berbagai bentuk resolusi konflik sebagaimana dijelaskan di atas perlu diperkenalkan kepada siswa dalam proses belajar-mengajar di kelas secara terintegrasi, bukan secara monolitik.
Hal ini berarti kita tidak perlu kurikulum secara khusus. Cukup guru memiliki kepedulian dan komitmen yang kuat untuk menanamkan sikap dan nilai anti kekerasan kepada para siswa dengan cara mengajarkan berbagai bentuk resolusi konflik secara terintegrasi dengan bidang studi yang relevan dengan sifat dan hakikat resolusi konflik yang dikonseptualisasikan. Dengan cara ini maka dalam jangka panjang para siswa kita memiliki nilai dan perilaku anti kekerasan. Kalau hal ini dapat dilaksanakan, sungguh kita sebagai bangsa akan memiliki generasi penerus yang santun dalam berperilaku, cerdas dalam berpikir, dan toleransi terhadap berbagai pluralitas yang ada di Republik ini.
http://www.lpmpdki.web.id

Guru yang Profesional dan Efektif

Pada era otonomi pendidikan, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang amat besar bagi penentuan kualitas guru yang diperlukan di daerahnya masing-masing. Oleh karena itu di masa yang akan datang, daerah benar-benar harus memiliki pola rekrutmen dan pola pembinaan karier guru agar tercipta profesionalisme pendidikan di daerah.
Dengan pola rekrutmen dan pembinaan karier guru yang baik, akan tercipta guru yang profesional dan efektif. Untuk kepentingan sekolah, memiliki guru yang profesional dan efektif merupakan kunci keberhasilan bagi proses belajar-mengajar di sekolah itu. Bahkan, John Goodlad, seorang tokoh pendidikan Amerika Serikat, pernah melakukan penelitian yang hasilnya menunjukkan bahwa peran guru amat signifikan bagi setiap keberhasilan proses pembelajaran. Penelitian itu kemudian dipublikasikan dengan titel: Behind the Classroom Doors, yang di dalamnya dijelaskan bahwa ketika para guru telah memasuki ruang kelas dan menutup pintu-pintu kelas itu, maka kualitas pembelajaran akan lebih banyak ditentukan oleh guru. Hal ini sangat masuk akal, karena ketika proses pembelajaran berlangsung, guru dapat melakukan apa saja di kelas. Ia dapat tampil sebagai sosok yang menarik sehingga mampu menebarkan virus nAch (needs for achievement) atau motivasi berprestasi, jika kita meminjam terminologi dari teorinya McCleland. Di dalam kelas itu seorang guru juga dapat tampil sebagai sosok yang mampu membuat siswa berpikir divergent dengan memberikan berbagai pertanyaan yang jawabnya tidak sekedar terkait dengan fakta, ya-tidak. Seorang guru di kelas dapat merumuskan pertanyaan kepada siswa yang memerlukan jawaban secara kreatif, imajinatif – hipotetik, dan sintetik (thought provoking questions). 
Sebaliknya, dengan otoritasnya di kelas yang begitu besar itu, bagi seorang guru juga tidak menutup kemungkinan untuk tampil sebagai sosok yang membosankan, instruktif, dan tidak mampu menjadi idola bagi siswa di kelas. Bahkan dia juga bisa berkembang ke arah proses pembelajaran yang secara tidak sadar mematikan kreativitas, menumpulkan daya nalar, mengabaikan aspek afektif, dan dengan demikian dapat dimasukkan ke dalam kategori banking concept of education-nya Paulo Friere, atau learning to have-nya Eric From. Pendek kata, untuk melindungi kepentingan siswa, dan juga untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di daerah dalam jangka panjang di masa depan, guru memang harus profesional dan efektif di kelasnya masing-masing ketika ia harus melakukan proses belajar-mengajar.
Dalam konteks otonomi pendidikan, hasil penelitian John Goodlad tersebut memiliki implikasi bahwa pemerintah daerah perlu menciptakan sebuah sistem rekrutmen dan pembinaan karier guru agar para guru benar-benar memiliki profesionalisme dan efektivitas yang tinggi supaya ketika ia memasuki ruang kelas mampu menegakkan standar kualitas yang ideal bagi proses pembelajaran. Suatu pekerjaan dikatakan profesional jika pekerjaan itu memiliki kriteria tertentu. Jika kita mengikuti pendapat Houle, ciri-ciri suatu pekerjaan yang profesional meliputi: (1) harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat; (2) harus berdasarkan atas kompetensi individual (bukan atas dasar KKN-pen.); (3) memiliki sistem seleksi dan sertifikasi; (4) ada kerjasama dan kompetisi yang sehat antar sejawat; (5) adanya kesadaran profesional yang tinggi; (6) memiliki prinsip-prinsip etik  (kode etik); (7) memiliki sistem sanksi profesi; (8) adanya militansi individual; dan  (9) memiliki organisasi profesi. Dari ciri-ciri ini Kantor Dinas Pendidikan di daerah dapat menterjemahkan ke dalam sistem rekrutmen dan pembinaan karier guru agar profesi-onalisme guru dapat selalu ditingkatkan di daerahnya masing-masing. Tanpa berbuat seperti itu kualitas guru akan selalu ketinggalan dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan kata lain, agar guru tetap profesional perlu ada sistem pembinaan karier yang baik, tersistem, dan berkelanjutan.
Guru yang profesional perlu melakukan pembelajaran di kelas secara efektif. Kemudian, bagaimana ciri-ciri guru yang efektif ? Menurut Gary A. Davis dan Margaret A. Thomas, paling tidak ada empat kelompok besar ciri-ciri guru yang efektif. Keempat kelompok itu terdiri dari: Pertama, memiliki kemampuan yang terkait dengan iklim belajar di kelas, yang kemudian dapat dirinci lagi menjadi (1) memiliki keterampilan interperso-nal, khususnya kemampuan untuk menunjukkan empati, penghargaan kepada siswa, dan ketulusan; (2) memiliki hubungan baik dengan siswa; (3) mampu menerima, mengakui, dan memperhatikan siswa secara tulus; (4) menunjukkan minat dan antusias yang tinggi dalam mengajar; (5) mampu menciptakan atmosfir untuk tumbuhnya kerja sama dan kohesivitas dalam dan antar kelompok siswa; (6) mampu melibatkan siswa dalam meng-organisasikan dan merencanakan kegiatan pembelajaran; (7) mampu mendengarkan siswa dan menghargai hak siswa untuk berbicara dalam setiap diskusi; (8) mampu meminimal-kan friksi-friksi di kelas jika ada.
Kedua, kemampuan yang terkait dengan strategi manajemen pembelajaran, yang meliputi: (1) memiliki kemampuan untuk menghadapi dan menangani siswa yang tidak memiliki perhatian, suka menyela, mengalihkan pembicaraan, dan mampu memberikan transisi substansi bahan ajar dalam proses pembelajaran; (2) mampu bertanya atau memberikan tugas yang memerlukan tingkatan berpikir yang berbeda untuk semua siswa.
Ketiga, memiliki kemampuan yang terkait dengan pemberian umpan balik (feedback) dan penguatan (reinforcement), yang terdiri dari: (1) mampu memberikan umpan balik yang positif terhadap respon siswa; (2) mampu memberikan respon yang bersifat membantu terhadap siswa yang lamban belajar; (3) mampu memberikan tindak lanjut terhadap jawaban siswa yang kurang memuaskan; (4) Mampu memberikan bantuan profesional kepada siswa jika diperlukan.
Keempat, memiliki kemampuan yang terkait dengan peningkatan diri, terdiri dari: (1) mampu menerapkan kurikulum dan metode mengajar secara inovatif; (2) mampu mem-perluas dan menambah pengetahuan mengenai metode-metode pengajaran; (3) mampu memanfaatkan perencanaan guru secara kelompok untuk menciptakan dan mengembang-kan metode pengajaran yang relevan.
 http://www.lpmpdki.web.id

Paradigma Pengembangan Sekolah Unggulan



Sekolah Unggulan dapat diartikan sebagai sekolah bermutu namu dalam penerapan saya bahkan penerapan semua kalangan bahwa dalam kategori unggulan tersirat harapan-harapan terhadap apa yang dapat diharapkan dimiliki oleh siswa setelah keluar dari sekolah unggulan. Harapan itu tak lain adalah sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh orang tua siswa, pemerintah, masyarakat bahkan oleh siswa itu sendiri yaitu sejauh mana keluaran (output) sekolah itu memiliki kemampuan intelektual, moral dan keterampilan yang dapat berguna bagi masyarakat.
Untuk menyikapi semua itu, kita harus mengubah system pembelajaran yang selama ini berlaku disemua tingkat pendidikan yaitu adanya keterkungkungan siswa dana guru dalam melaksanakan PBM, saya selaku pengajar di SMA Negeri 1 Bulukumba telah merubah sisten itu sejak januari 2006. Sistem yang saya maksud adalah system dimana Siswa dan Guru dikejar dengan pencapaian target kurikulum dalam artian guru dituntut menyelesaikan semua materi yang ada dalam kurikulum tanpa memperhatikan ketuntasan belajar siswa, disamping itu adanya anggapan bahwa belajr adalah berupa transformasi pengetahuan (Transfer of knowlwdge).
Pada sisi unggulan semua system itu seharusnya tidak diterapkan agar apa yang menjadi harapan siswa, orang tua siswa, pemerintah, masyarakat bahkan kita selaku pengajar dan pendidik dapat tercapai. Mari kita sama-sama merubah semua itu dengan mengembangkan Learning How to Learn (Murphi,1992) atau belajar bagaimana belajar, artinya belajar itu tidak hanya berupa transformasi pengetahuan tetapi jauh lebih penting adalah mempersiapkan siswa belajar lebih jauh dari sumber-sumber yang mereka temukan dari pengalaman sendiri, pengalaman orang lain maupun dari lingkungan dimana dia tumbuh guna mengembangkan potensi dan perkembangan dirinya atau dengan kata lain belajar pada hakekatnya bagaimana mengartikulasikan pengetahu an-pengetahuan siswa kedalam kenyataan hidup yang sedang dan yang akan dihadapi oleh siswa.
Secara pribadi dalam hal mengembangkan sekolah kearah sekolah unggulan (sekolah bermutu) disamping perubahan-perubahan tersebut masih banyak hal yang perlu diperhatikan diantaranya : Sarana dan prasarana, Menejmen persekolahan,Visi dan Misi sekolah, Profesionalisme Guru dan lain-lain. Untuk Profesionalisme bukan berarti menguasai sebagian besar pengetahuan tatapi lebih penting adalah bagaimana membuat siswa dapat belajar, guru dan siswa disederhanakan agat tidat tercipta gep, adanya perilaku guru yang membuat siswa tersisih atau terpisah dari gurunya, guru dan siswa harus terjalin komunikasi agar dalam proses pembelajaran ada keterbukaan siswa mengeritik dan mengeluarkan pendapat. Sebab bukan tidak mungkin dengan pengaruh perkembangan teknologi siswa lebih pintar dari gurunya.
Itulah asumsi saya mengenai pengembangan sekolah unggulan, mudah-mudahan, pemerintah termasuk kawan-kawan seprofesi dapat menerapka hal tersebut bahkan mengembangkan lebih jauh lagi.
 http://www.lpmpdki.web.id

Pendidikan Bermutu di tengah Pentas Budaya Instan

Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Setiap manusia membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan sangat penting artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu bersaing, di samping memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik.
Zaman sudah berubah. Semua orang maunya serba cepat. Jadinya, cenderung mengabaikan proses tapi ingin segera mendapat hasil. Apalagi di negara dengan etos kerja rendah seperti Indonesia. Akibatnya, budaya instan mulai masuk ke setiap kehidupan kita. Hidup di zaman modern seperti sekarang ini segala sesuatu dapat kita dapatkan dengan mudah, praktis dan cepat. Kemajuan teknologi telah memanjakan kita. Mau ngobrol dengan rekan atau saudara yang bermukim di belahan dunia lain, tinggal angkat telepon atau buka internet. Ingin belanja atau makan di restoran tapi malas keluar, tinggal pesan lewat telepon atau beli lewat situs. Mau transaksi —transfer uang, bayar listrik, kartu kredit, beli pulsa— tidak perlu susah-susah ke bank atau ATM. Semua bisa dilakukan lewat handphone. Bagi cewek-cewek yang ingin rambut panjang tidak perlu harus menunggu sampai berbulan-bulan. Cukup tunggu ½ jam saja dengan teknik hair extension, rambut bisa panjang sesuai keinginan.
Maklum, orang makin sibuk. Malas direpotkan dengan hal-hal ribet. Maunya serba instan. Salahkah itu?, selama masih mengikuti hukum alam, serba instan itu sah-sah saja. “Hidup yang baik dan sukses adalah hidup yang sesuai dengan proses alam”. Sampai level tertentu teknologi bisa kita pakai untuk mempercepat hal-hal yang bisa dipercepat sesuai hukum alam. Kemajuan teknologi dan tuntutan zaman, memungkinkan kita mendapatkan sesuatu serba cepat. Tetapi tidak asal cepat. Kualitas harus tetap terjaga. “Padi 100 hari baru panen itu bagus”. Tapi ingat itu ada yang bisa dipercepat. Mestinya, hasilnya harus lebih baik. Jadi, cepat, baik dan bermutu harus berlangsung bersama.
Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Mendapatkan sesuatu dengan mudah membuat orang enggan bersusah payah. Tak mau melewati proses. Alias malas. Yang penting cepat !. Bermutu atau tidak, itu urusan nanti. Berorientasi hanya pada hasil. Proses tidak penting. Parahnya, “virus” itu sudah menyebar ke berbagai aspek kehidupan. Ingin sukses dengan cara instan. Jadilah, banyak orang korupsi, punya gelar palsu, beli skripsi, ijazah aspal, asal lulus, cepat kaya lewat penggandaan uang dan lain sebagainya. Kalau memang berat, membosankan dan ketinggalan zaman mengapa kita harus bermutu? Kalau ada cara cepat yang memberi hasil, mengapa tidak dicoba?. Lebih lanjut, sekarang ini sudah terjadi pergeseran nilai di masyarakat. Orang makin individualis dan cenderung melecehkan hak orang lain. Untuk mengejar kesuksesannya, orang tak ragu-ragu mengorbankan orang lain.

Pendidikan Cenderung Dibisniskan

Munculnya berbagai cara yang mengarah pada pelanggaran etika akademik yang dilakukan perguruan tinggi kita untuk memenangkan persaingan, menunjukkan bahwa pendidikan kini cenderung dipakai sebagai ajang bisnis. Pola promosi yang memberikan kemudahan dan iming-iming hadiah merupakan suatu gambaran bahwa perguruan tinggi tersebut tidak ada inovasi dalam hal kualitas pendidikan. Kecenderungan tersebut akan menghancurkan dunia pendidikan, karena akhirnya masyarakat bukan kuliah untuk meningkatkan kualitas diri, melainkan hanya mengejar gelar untuk prestise. Kondisi pendidikan tinggi saat ini cukup memprihatinkan. Ada PTS yang mengabaikan proses pendidikan. Bahkan ada PTS yang hanya menjadi mesin pencetak uang, bukan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Hal Ini yang membuat persaingan menjadi semakin tidak sehat.
Produk lulusan perguruan tinggi yang proses pendidikannya asal-asalan dan bahkan akal-akalan, juga cenderung menghalalkan segala cara untuk merekrut calon mahasiswa sebanyak-banyaknya, dengan promosi yang terkadang menjebak dengan iming-iming hadiah yang menggiurkan. Apakah ini gambaran pendidikan berkualitas ?. Bahkan ada beberapa PTS di Jakarta yang memainkan range nilai untuk meluluskan mahasiswanya, karena mereka takut, ketika selesai ujian akhir (UTS/UAS) banyak mahasiswanya yang tidak lulus alias IP/IPK nasakom. Sehingga mereka lulus dengan angka pas-pasan yang sebenarnya mahasiswa tersebut tidak lulus. Dalam hal ini semua pihak harus melakukan introspeksi untuk bisa memberi pelayanan pendidikan yang berkualitas. Kopertis, harus bersikap tegas menindak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang melanggar dan mensosialisasikan aturan yang tak boleh dilanggar oleh PTS. Pengelola perguruan tinggi juga harus menghentikan semua langkah yang melanggar aturan. Kunci pengawasan itu ada secara bertahap di tangan Ketua Program Studi, Direktur, Dekan, Rektor dan Ketua Yayasan.

Tantangan Lulusan Sarjana di Era Informasi

Ketika para sarjana memadati berbagai arena bursa kerja untuk menawarkan ilmu dan ijazah mereka, iklan-iklan penerimaan mahasiswa baru juga nyaris memenuhi halaman-halaman surat kabar. Dua fenomena tersebut ironis. Promosi Perguruan Tinggi untuk menjaring calon mahasiswa sama "gencarnya" dengan peningkatan pengangguran lulusan. Di sisi lain, perlu diajukan pertanyaan, kualifikasi apakah sebenarnya yang disyaratkan oleh para pencari tenaga kerja lulusan sarjana Perguruan Tinggi ini ?
Jawaban yang diperoleh para peneliti umumnya adalah campuran kualitas personal dan prestasi akademik. Tetapi pencari tenaga kerja tidak pernah mengonkretkan, misalnya, seberapa besar spesialisasi mereka mengharapkan suatu program studi di Perguruan Tinggi. Kualifikasi seperti memiliki kemampuan numerik, problem-solving dan komunikatif sering merupakan prediksi para pengelola Perguruan Tinggi daripada pernyataan eksplisit para pencari tenaga kerja. Hasil survei menunjukkan perubahan keinginan para pencari tenaga kerja tersebut adalah dalam hal kualifikasi lulusan Perguruan Tinggi yang mereka syaratkan.
Tidak setiap persyaratan kualifikasi yang dimuat di iklan lowongan kerja sama penting nilainya bagi para pencari tenaga kerja. Dalam prakteknya, kualifikasi yang dinyatakan sebagai "paling dicari" oleh para pencari tenaga kerja juga tidak selalu menjadi kualifikasi yang "paling menentukan" diterima atau tidaknya seorang lulusan sarjana dalam suatu pekerjaan.
Yang menarik, tiga kualifikasi kategori kompetensi personal, yaitu kejujuran, tanggung jawab, dan inisiatif, menjadi kualifikasi yang paling penting, paling dicari, dan paling menentukan dalam proses rekrutmen. Kompetensi interpersonal, seperti mampu bekerja sama dan fleksibel, dipandang paling dicari dan paling menentukan. Namun, meskipun sering dicantumkan di dalam iklan lowongan kerja, indeks prestasi kumulatif (IPK) sebagai salah satu indikator keunggulan akademik tidak termasuk yang paling penting, paling dicari, ataupun paling menentukan.
Di sisi lain, reputasi institusi Pendidikan Tinggi yang antara lain diukur dengan status akreditasi program studi sama sekali tidak termasuk dalam daftar kualifikasi yang paling penting, paling dicari, ataupun paling menentukan proses rekrutmen lulusan sarjana oleh para pencari tenaga kerja.
Ada kecenderungan para pencari tenaga kerja "mengabaikan" bidang studi lulusan sarjana Dalam sebuah wawancara, seorang kepala HRD sebuah bank di Cirebon menegaskan, kesesuaian kualitas personal dengan sifat-sifat suatu bidang pekerjaan lebih menentukan diterima atau tidaknya seorang lulusan Perguruan Tinggi. Misalnya, posisi sebagai kasir bank menuntut kecepatan, kecekatan, dan ketepatan. Maka, lulusan sarnaja dengan kualitas ini punya peluang besar untuk diterima meskipun latar belakang bidang pendidikannya tidak sesuai. Kepala HRD itu mengatakan, "Saya pernah menerima Sarjana Pertanian dari Bogor sebagai kasir di bank kami dan menolak Sarjana Ekonomi manajemen dari Bandung yang IPK-nya sangat bagus."
Kualifikasi-kualifikasi yang disyaratkan dunia kerja tersebut penting diperhatikan oleh pengelola Perguruan Tinggi untuk mengatasi tidak nyambung-nya antara Perguruan Tinggi dengan dunia kerja dan pengangguran lulusan. Jika pembenahan sistem seleksi mahasiswa baru dimaksudkan untuk menyaring mahasiswa sesuai kompetensi dasarnya, perhatian pada kualifikasi yang dituntut pasar kerja dimaksudkan sebagai patokan proses pengolahan kompetensi dasar tersebut. Untuk itu semua, kerja sama Perguruan Tinggi dan dunia kerja adalah perlu.
http://www.lpmpdki.web

Mewaspadai Gejala Burnout pada Guru

Istilah burnout pertama kali diperke- nalkan oleh Herbert Freudenberger pada 19.73. Ia merupakan seorang ahli psikologi klinis pada lembaga pelayanan sosial di New York yang menangani remaja bermasalah. Freudenberger memberikan ilustrasi, sindrom burnout seperti gedung terbakar habis {burned-out). Suatu gedung yang mulanya berdiri megah dengan berbagai aktivitas di dalamnya, setelah terbakar, yang tampak hanya kerangka luarnya.
Ilustrasi ini memberikan gambaran bahwa orang yang terkena burnout, dari luar segalanya tampak utuh, tapi di dalamnya kosong, penuh masalah. Burnout terjadi pada sebagian besar orang yang banyak memberikan layanan kemanusiaan, termasuk guru yang memberikan layanan pendidikan pada siswa di sekolah. Apabila terkena burnout, iaakan memiliki efek psikologis yang buruk terhadap rendahnya aspek moral, seperti membolos, telat kerja, mudah tersinggung, dan keinginan untuk pindah.
Konsep diri dan sikap negatif muncul sehingga perhatian dan perasaan terhadap orang lain jadi tumpul. Dengan demikian, burnout menjadi sebuah risiko dari pekerjaan yang dapat terjadi pada semua profesi, termasuk guru. Bahkan, menurut Kleiber Ensman, bibliografi terbaru yang memuat 2496 publikasi tentang burnout di Eropa menunjukkan 43 persen burnout dialami pekerja kesehatan dan sosial, 32 persen dialami guru (pendidik), 9 persen dialami pekerja administrasi dan manajemen, 4 persen pekerja di bidang hukum dan kepolisian, dan 2 persen dialami pekerja lainnya.
Mengapa guru dapat terkena burnout? Menurut Supriadi (2004), mengutip penelitian Fullan dan Stiegerbauer, dalam satu tahun guru berurusan dengan 200.000-an jenis urusan dengan karakteristik berbeda. Ini merupakan sumberstres dan penyebab burnout.
Selain itu, Farber (1991) mengemukakan, keacuhan siswa, ketidakpekaan penilik sekolah/pengawas, orang tua siswa yang tidak peduli, kurangnya apresiasi masyarakat terhadap pekerjaan guru, bangunan fisik sekolah yang tidak baik, hilangnya otonomi, dan gaji yang tidak memadai merupakan beberapa faktor yang turut berperan menimbulkan burnout pada guru. Karena itu. mengajar dapat dikategorikan sebagai pekerjaan dengan tingkat stres tinggi.
Sistem pendidikan memiliki semua elemen yang diasosiasikan dengan stres struktur yang birokratis, evaluasi yang terus-menerus terhadap proses dan hasil akhir, dan interaksi intensif yang terus meningkat dengan para murid, orang tua murid, rekan kerja, kepala sekolah, dan komunitas.
Selain itu, meningkatnya kenakalan murid, sikap apatis murid, kelas yang terlalu penuh, gaji yang tidak mencukupi, orang tua yang tidak suportif atau selalu menuntut, keterbatasan anggaran, beban ad-ministrasi yang terus meningkat, kurangnya dukungan infrastruktur, dan opini publik yang selalu negatif juga berkontribusi pada meningkatnya tingkat stres. Ini mengakibatkan guru mengalami burnout.
Yang paling mengkhawatirkan, ternyata burnout memiliki kecenderungan menular. Bila di sebuah sekolah ada guru yang merasa tertekan dan mengalami burnout, guru-guru lain dapat dengan mudah menjadi tidak puas, sinis, serta malas-malasan. Tidak lama kemudian, seluruh organisasi menjadi tempat yang tidak menarik dan tidak bersemangat. Karena itu, pencegahan terjadinya burnout pada guru perlu diupayakan dengan baik.
Untuk membantu mencegahnya, Sutjipto dalam penelitiannya merekomendasikan agar para pembina lapangan mampu menciptakan birokrasi yang peduli pada kesulitan guru; melakukan pembinaan yang profesional; melakukan hubungan profesional yang tidak kaku, akrab, dan tidak bersikap otoriter; melakukan dukungan sosial yang cukup bermaknakepada guru; dan melakukan kebijakan pembinaan yang dapat meningkatkan kepuasan kerja guru. Yang lebih penting adalah usaha guru itu sendiri. Guru seyogianya mewaspadai munculnya burnout. Selain merugikan diri sendiri, burnout juga berdampak pada pendidikan dan citra guru yang sampai hari mi perlu diperjuangkan.
Alternatif yang dapat dilakukan, antara lain, menjaga kesehatan fisik dengan olahraga rutin, makan makanan yang halal dan baik; refreshing, rekreasi, hiburan untuk menghilangkan kepenatan; meningkatkan hubungan yang harmonis dengan orang lain; meningkatkan wawasan dengan membaca, menulis, dan ikut kegiatan yang bermanfaat. Dan, jangan lupa tetap berdoa, bertakwa, dan bertawakal kepada Allah SWT.
http://www.lpmpdki.web.id/index.php/

apakah anak anda siap bersekolah

Sekolah dapat menjadi tempat yang asing dan menakutkan untuk “para pemula”. Anak-anak kecil biasanya terperagah dengan bangunan yang besar, banyak anak-anak lain yang lebih besar dan lebih tua, serta lebih sedikit orang dewasa yang mendukung mereka. Ada banyak peraturan yang harus dibiasakan dan banyak hal baru yang mereka harap bisa mereka lakukan. Terutama pada saat jam istirahat, bisa jadi merupakan hal yang menakutkan bagi pemula ini.
tabloidnova.com
Hari-hari bersekolah dapat melelahkan sekali bagi anak yang terbiasa beristirahat pada jam sekolah. Anak-anak dapat menunggu dengan tidak sabar untuk masuk sekolah, dan menjadi sangat kecewa bila ternyata tidak menyenangkan seperti yang mereka harapkan. Bahkan bagi mereka yang menikmati sekolah, memulai sekolah dapat membuat stress. Anak-anak membutuhkan banyak dukungan dari Anda sebelum memulai bersekolah, terutama pada minggu-minggu pertama.

Apakah Anak Anda Siap Untuk Besekolah

Tidak semua anak siap untuk bersekolah diusia 5 tahun dan mereka tidak akan mulai bersekolah sampai berusia 6 tahun di Australia Selatan. Sebagian anak-anak mendapatkan keuntungan dari tahun tambahan bagi kesiapan mereka sebelum mulai bersekolah dan itu dapat membantu mereka bila mereka memulai sedikit lebih lambat. Pertimbangkan ini bila anak Anda lebih kecil atau lebih muda dari anak-anak lain atau bila dia belum terlalu nyaman bermain dalam grup anak-anak lain atau belum terlalu merasa percaya diri tanpa dukungan orang dewasa. Bicarakan dengan sekolah taman kanak-kanak atau kelompok bermain bila anak Anda termasuk di dalam kelompok ini.

Persiapan bersekolah

Akan sangat membantu anak Anda bila Anda mempersiapkan dia sebaik mungkin dan pada saat bersamaan menunjukkan bahwa Anda percaya dia dapat menghadapi tantangan baru ini. Akan sangat membantu bila dia tahu dengan jelas letak sekolah dari rumah , berjalan dengannya beberapa kali bila biasanya Anda ke sana dengan mengendarai mobil.
Bantu anak anda untuk terbiasa dengan sekolah dengan berkunjung sebelumnya (beberapa kelompok bermain menyediakan fasilitas ini), sering mengendarai mobil melewati sekolah dan membicarakan tentang apa yang akan terjadi.
Beberapa sekolah terbuka untuk umum setelah jam sekolah, sehingga Anda dapat berjalan-jalan dan bermain dengan permainan yang tersedia saat anak-anak lain tidak ditempat (konfirmasi dulu dengan pihak sekokah).
Tunjukkan sekolah pada anak Anda sehingga dia tahu dimana akan bersekolah, dimana letak kamar kecil (dan mencobanya) dan dimana Anda menjemputnya. Persiapkan anak Anda tentang apa yang akan terjadi. Patikan dia memakai baju yang mampu dikenakan sendiri, dia dapat membuka bekal makan siangnya sendiri dan dia dapat minta tolong untuk pergi ke kamar kecil.
Beberapa hal mungkin perlu Anda siapkan untuk anak Anda.
  • Bel sekolah dan apa artinya
  • Bagaimana minum dari sumber air siap minum
  • Mengangkat tangan saat akan bertanya
Bacakan buku tentang anak yang baru mulai bersekolah, atau ceritakan tentang pengalaman Anda sendiri (bila berakhir dengan menyenangkan)
Bila anak Anda khawatir saat berpisah dengan Anda, tanyakan apa yang bisa membantunya, misalnya siapa yang mengantar sekolah, dimana dia mengucapkan selamat tinggal, apa yang mau dia kenakan dan apa yang mau dia kerjakan setelah pulang sekolah, dan lain lain. Dapat mengetahui apa yang akan terjadi dapat mengalahkan rasa takut. Anda dapat mengatakan apa yang Anda kerjakan selama dia di sekolah.
Akan sangat menolong bila dia tahu bahwa anak lain juga baru mulai bersekolah seperti dia. Buat perjanjian dengan sekolah dan bila memungkinkan, undang anak dan orang tua lain ke rumah sebelum sekolah dimulai. Baberapa kelompok bermain dan taman kanak-kanak memiliki sekelompok murid yang baru pada waktu bersamaan dan ini akan sangat memudahkan.

Setelah di sekolah

Jangan terlambat menjemput anak Anda. Baberapa menit terasa sangat panjang bagi yang tidak percaya diri.
Bebarapa anak ingin menceritakan pengalamannya begitu dijemput, jadi sisihkan waktu bagi anak Anda bila dia membutuhkannya, atau begitu anda sampai dari pulang bekerja. Akan tetapi, beberapa anak, suka menyendiri sesaat sebelum anda menemaninya.
Anak-anak sering merasa lapar saat pulang sekolah. Camilan sehat yang dimakan sesampai dirumah, dapat menggantikan makan siang yang tertunda akibat luapan semangat atau kekhawatiran. Ini dapat sama pentingnya dengan makan malam lengkap. Bila Anda menjemput dengan mengendarai mobil, bawalah sesuatu (beberapa buah-buahan) dengan Anda yang bisa dia makan dalam mobil. Beberapa minggu pertama mereka dapat terlalu lelah untuk benar-benar makan saat makan malam. Ingatlah, jangan bertanya terlalu banyak. Anak-anak akan berbicara saat mereka siap. Menjelang tidur adalah waktu yang tepat untuk mendengarkan mereka. Akan sangat membantu bila Anda membacakan cerita, bahkan bila mereka sudah dapat membaca sekalipun. Menjelang tidur adalah waktu yang tepat untuk membacakan cerita.
Bebarapa anak mengompol di bulan-bulan pertama bersekolah mereka. Ini dapat sangat memalukan bagi mereka. Mereka perlu diyakinkan bahwa ini sering terjadi pada anak-anak dan tidak ada yang harus dikhawatirkan.
Berikan semangat agar anak Anda untuk memberi tahu gurunya. Siapkan celana cadangan bila ini terjadi. Bila anda tampak khawatir, ini dapat membuat dia bahwa benar-benar ada yang harus dikhawatirkan.
Bicaralah dengan orang tua lain dan saling berbagi pengalaman, ide dan perasaan.
Jangan berharap terlalu banyak. Pemula butuh waktu belajar lebih lama dan anak-anak belajar dengan kecepatan yang berbeda-beda. Anda dapat memberi semangat, tunjukkan bahwa Anda perduli.
Bersikap fleksibel diawal masa bersekolah. Anak-anak dapat merasa lelah dan kesal sampai mereka menyesuaikan diri.
Jaga rutinitas yang memungkinkan anak beristirahat dan bermain. Jangan melakukan kegiatan yang terlalu padat setelah bersekolah sepanjang perjalanan pulang, misalnya berbelanja.
Undang temannya ke rumah. Satu persatu pada awalnya.
Beberapa anak meresa kesal belum belajar membaca di hari pertama. Ingatkan dia semua yang bisa dibacanya seperti namanya, marka jalan, nama makanan pada kemasannya.
Bila anak anda kesal, dan Anda khawatir, atau terjadi kekerasan oleh sesama teman, bicarakan dengan guru tentang itu.
  • Anak-anak butuh banyak dukungan di hari-heri pertamanya.
  • Memulai sekolah bisa membuat stress
  • Beberapa anak di hari pertamanya bisa sangat stress sampai tidak mau berangkat.
  • Mereka sakit perut atau menagis keras di pagi hari.
  • Bila itu terjadi, dengarkan ketakutannya. Coba agar dia tidak melihat Anda juga khawatir.
  • Katakan bahwa Anda tahu dia dapat mengatasi masalahnya dan anda akan menolongnya.
Tanyakan apa yang dia pikir bisa menolongnya, misalnya pergi dengan orang tua lain. Bagi anak lain, membawa barang kecil yang mengingatkan pada Anda juga dapat menolong. Bila kekhawatirannya tidak juga mereda, bicarakan dengan gurunya bagaiman sebaiknya menolong dia. Memaksa si anak lebih banyak merugikan daripada menguntungkan.

Ingatlah

  • Mulai bersekolah adalah langkah besar bagi anak-anak dan butuh waktu untuk membiasakannya.
  • Anak-anak dapat berhasil dengan baik bial ada kerja sama antara orangtua dan guru.
  • Beritahukan gutu apa yang terjadi di rumah yang mungkin kesedihannya bisa terbawa sampai ke sekolah.
  • Katakan pada gurunya apa yang Anda sukai dan saat Anda perduli.
http://www.lpmpdki.web.id/index.php/artikel-pendidikan/232-apakah-anak-anda-siap-untuk-besekolah

Bagaimana Cara Belajar yang Menyenangkan

KAHLIL Gibran dalam karyanya “Sang Nabi” menyatakan; “Anak Anda bukanlah anak Anda. Mereka adalah anak-anak kehidupan yang merindukan diri sendiri. Meskipun mereka datang melalui Anda, Namun bukan dari Anda, dan meskipun mereka bersama Anda, mereka bukan milik Anda. Anda mungkin memberikan mereka cinta, namun tidak pikiran Anda, karena mereka memiliki pikirannya sendiri. Tubuh mereka mungkin ada di rumah Anda, Namun tidak jiwa mereka, karena jiwa mereka tinggal dalam rumah masa depan yang tidak dapat Anda kunjungi, bahkan tidak dalam mimpi Anda. Anda boleh berusaha menjadi seperti mereka, namun jangan berusaha membuat mereka seperti Anda.Anda adalah busur dari mana anak-anak Anda ditembakkan sebagai anak panah yang hidup. Relakan diri Anda melengkung di tangan pemanah demi kegembiraan”.

Sandy McGregor (2002) dalam bukunya “The Peace of Mind” mengatakan; “tahukah anda bahwa anak berusia 4-5 tahun dapat mempelajari lebih banyak data dan fakta dari pada mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi untuk mendapatkan gelar kesarjanaan?. Karena anak menikmatinya dan sangat senang melakukannya dan tidak stres, sementara mahasiswa menjalani proses pembelajaran tidak menyenangkan”.Paradigma baru pembelajaran menyenangkan menuntut adanya kebebasan pembelajaran karena hanya di alam dan suasana kebebasan tersebut peserta didik dapat mengungkapkan makna sebagai hasil dari interprestasinya terhadap segala sesuatu yang ada di dunia nyata.
Jadi, kebebasan adalah unsur yang esensial pembelajaran menyenangkan dan penentu keberhasilan belajar dimana peserta didik adalah subjek yang mampu menggunakan kebebasan untuk melakukan pengaturan diri dalam belajar, serta kontrol belajar dipegang oleh siswa.Sedangkan tujuan pembelajaran yang menyenangkan lebih menekankan pada belajar bagaimana belajar, yakni menciptakan pemahaman baru yang menuntut aktivitas kreatif dan produktif dalam kontek nyata, mendorong siswa untuk berfikir, dan mendemonstrasikannya.Strategi pembelajaran menyenangkan menekankan pada penggunaan pengetahuan secara bermakna mengikuti urutan dari keseluruhan ke bagian, pembelajaran lebih diarahkan untuk meladeni pertanyaan atau pandangan siswa, aktivitas belajar menekankan pada ketrampilan berfikir kritis, analitis, dan prediktif.
Di dalam cinta dan kasih sayang proses pembelajaran berlangsung dan kebebasan pembelajaran memberikan berbagai kemungkinan. Jika ruang kelas dikelola dengan bijaksana, para muridnya akan mencukupkan diri mereka, mereka belajar dan tidak menyia-nyiakan waktu dengan bertingkah, karena mereka mengasihi guru mereka, maka mereka tidak tertarik untuk meloloskan diri, karena mereka senang belajar, maka mereka temukan petualangan dan perjalanan dalam bahan pelajaran. Walaupun mereka boleh pulang setelah bel berbunyi, mereka tetap tinggal di kelas untuk melanjutkan pembelajaran mereka. Mereka mencukupkan diri untuk belajar dan oleh karenanya tidak putus sekolah.
Nyoman Sudana Degeng (2000) dalam artikelnya berjudul “Guru Baru di Era Indonesia Baru” memperkuat asumsi di atas dengan mengatakan; “Lingkungan belajar yang memberi kebebasan kepada siswa untuk melakukan pilihan memunculkan pembelajaran efektif dan mengembangkan mental produktif. Namun sayangnya, pola dan sistem pendidikan kita masih menganut hukum rimba, indoktrinasi, dan dalam prakteknya masih bernuansa centralistik. Belajar belum menjadi suatu aktivitas yang menyenangkan.
Belajar yang menyenangkan bagi peserta didik sangat ditentukan oleh mengajar yang menyenangkan pula. Dengan kata lain, rasa senang belajar ditentukan oleh rasa senang mengajar. Oleh karena keberhasilan belajar diawali oleh adanya rasa senang pendidikan dalam melaksanakan proses pembelajaran. Gene E.Hall; Linda F. Quinn; Donna M.Gollnick (2008) dalam bukunya “The Joy of Teaching: Making a Difference in Student Learning” menyatakan bahwa; “guru yang baik pastilah kreatif, bersemangat, dan kerap kali menghibur, membuat proses pembelajaran menyenangkan dengan berbagai kegembiraan. Guru yang kurang berhasil membuat siswa belajar berarti guru tersebut tidak mengerjakan tugasnya sebagai guru”.  Jadi, belajar yang menyenangkan bagi peserta didik sangat ditentukan oleh mengajar yang menyenangkan pula. Oleh karena keberhasilan belajar berada ditangan pendidik yang senang mengajar.
Selain adanya kebebasan, pembelajaran menyenangkan dipengaruhi pula oleh implementasi gaya belajar peserta didik secara sempurna. Banyak anak dikeluarkan (droup out) dari sekolah, kemudian diketahui mereka menjadi tokoh termasyhur di dunia, seperti; (1) Winston Churchill mendapat nilai buruk dalam tugas-tugasnya di sekolah, dan gagap dalam berbicara, namun kemudian dia menjadi salah satu pemimpin berpengaruh dan orator ulung pada abad kedua puluh; (2) Albert Einstein suka melamun, gagal dalam pelajaran matematika di awal SMA, namun kemudian dia menjadi ilmuan fisika terbesar pada zamannya; (3) Thomas Alva Edison sering dipukuli di sekolahnya karena suka bingung dan dikenal seorang siswa mengajukan banyak pertanyaan; (4) Guru Beethoven mengatakan bahwa dia komposer yang payah, karena tidak bisa mengali dan membagi; (5) Widrow Wilson salah seorang presiden Amerika Serikat dikenal luas belum bisa membaca sampai berusia sebelas tahun”, dikutip dari Barbara Prashning (2007) dalam bukunya “The Power of Learning Styles”.
Kemudian diketahui hal tersebut di atas terjadi karena gaya belajar (learning style) mereka tidak cocok dengan gaya mengajar guru mereka. Untung saja kesalahan mengajar  (malteaching) teratasi karena motivasi belajar, semangat mencapai keberhasilan sendiri, dan bantuan orang yang penuh kasih sayang dan pengertian. Selama hampir tiga abad hingga saat ini, pembelajaran masih kental berpusat pada guru (teacher centries) dimana gaya belajar setiap siswa mengikuti gaya mengajar guru mereka, bukan sebaliknya”.
Kegagalan belajar disebabkan oleh kesalahan gaya mengajar dimana siswa belajar menyesuaikan dengan gaya belajar gurunya. Pembelajaran yang mampu mengembangan potensi diri peserta didik apabila dilakukan berdasarkan gaya belajar peserta didik,  dan pendidik melaksanakan proses pembelajaran berdasarkan gaya belajar peserta didiknya. Penulis menyadari bahwa implementasi pembelajaran berbasis gaya belajar tersebut sangatlah sulit. (Penulis, dosen FKIP Untan)
http://infopendidikan189.blogspot.com

Masalah dan Problema Pendidikan

Masalah pendidikan sangat berkaitan dengan masalah bidang lainnya, seperti ekonomi, hukum, sosial dan politik. Tidak bisa menyelesaikan masalah pendidikan hanya dari satu sudut bidang pendidikan semata, karena hasil pendidikan siswa disekolah sangat dipengaruhi juga oleh lingkungan dan keluarganya, maka solusinya harus bersifat revolusioner yaitu merubah secara total paradigma berpikir dan bersikap dari pola pikir dan pola sikap dari kapitalis menjadi pola berpikir islam. Di masyarakat kita saat ini berkembang persepsi kapitalis, semisal sekolah bertujuan dapat kerja, sekolah biar jadi orang kaya, sekolah sekedar mengisi waktu luang atau dari pada menganggur. Pelajaran ekonomi misalnya, mengajarkan: demi keuntungan sebesar-besarnya, dengan pengorbanan sekecil-kecilnya.

Allah menciptakan manusia, pasti dengan segala panduannya termasuk sistem pendidikan. Dalam islam bersekolah atau menuntut ilmu merupakan kewajiban. Hendaknya ditanamkan pada anak didik bahwa belajar atau menuntut ilmu hukumnya wajib, jika dilakukan akan mendapat pahala dan derajat yang tinggi, dan kalo tidak dilakukan berarti dosa. Hal ini kebanyakan tidak dipikirkan oleh masyarakat sekuler saat ini.

Beberapa abad silam pendidikan umat islam amat maju. diketahui bahwa peletak science modern adalah pemikir dan ilmuwan muslim. Mengapa dulu, pada semasa khalifah umar bin abdul aziz umat islam ulamanya ahli dibidang science dan sekaligus menjadi ahli agama? kalo ditelusuri jawabnya adalah tidak ada sekulerisasi antara agama dan science. Para ilmuwan waktu itu berlomba-lomba mencapai derajat yang tinggi karena didorong oleh keyakinan, bahwa barang siapa menuntut ilmu Alloh akan meninggikan derajatnya. Disamping itu negara atau kahlifah sadar bahwa memberikan sarana agar rakyatnya dapat melakukan kewajiban menuntut ilmu merupakan tanggung jawabnya. Khalifah banyak mendirikan perpustakaan diberbagai tempat yang bisa diakses oleh masyarakat luas. Sekolah-sekolah digratiskan, usia sekolah tidak dibatasi, guru atau ulama digaji tinggi, bahkan konon seorang ulama dihadiahi emas seberat buku yang berhasil ditulisnya. Dalam proses belajar siswa tidak dibebani harus ujian tanggal seki! an, tetapi siswa diberi kesempatan sampai benar-benar menguasai materi pelajaran dan jika telah siap maka siswa menghadap guru untuk diuji secara lisan.

prinsip islam lainnya adalah :ilmu untuk amal agar benar-benar memahami maka ilmu yang telah diperoleh harus diamalkan. Dalam hal ini ilmu-ilmu yang bersifat fardhu kifayah atau keahlian dipelajari oleh orang-orang tertentu yang berminat. tidak seperti saat ini, siswa begitu banyak dijejali materi yang sekedar informasi dan sulit dipraktekkan. inilah setitik kehebatan sistem pendidikan islam, jika kita trmasuk orang yang yakin akan kebenaran islam, maka usahakan dan tegakkanlah syariah secara menyeluruh. pendidikan yang bermutu katanya tidak bisa dicapai kalo todak ada biaya, bagaimana bisa membiayai pendidikan, jika ekonominya seret? bagaimana agar ekonomi tidak susah? jawabnya buang ekonomi kapitalis, terapkan ekonomi islam yang menjamin distribusi yang merata. Mana mungkin menerapkan ekonomi, jika negara tidak memfasilitasi? negara tidak mau dan tidak mampu menerapkan ekonomi islam jika sistemnya bukan sistem islam. Kesimpulannya tegakkan syariah islam secara total.
http://infopendidikan189.blogspot.com

Potret Buram Pendidikan di Indoensia

‘’Apa guna sekolah-sekolah didirikan kalau toh tak dapat mengajarkan mana baik mana tidak, mana benar, mana tidak’’ (Pramoedya Ananta Toer; Bumi Manusia).

Berbicara pendidikan berarti kita membicarakan tentang manusia dan eksistensinya di makro kosmos, sebagaimana tujuan pendidikan yakni proses untuk memanusiakan manusia. Sesungguhnya narasi agung ini sangatlah spektakuler dan mulia, ketika kita melihat peran dan realisasi dari pendidikan kita di Indonesia, maka tujuan diatas masih membutuhkan sebuah kekuatan atau upaya sungguh-sungguh dari seluruh elemen Masyarakat secara keseluruhan dan pemerintah sebagai penangunggjawab secara khusus. Karena telah jelas dan signifikan fungsi pendidikan dalam mewujudkan tatanan sosial Masyarakat yang sadar akan pembangunan maupun kemajuan bersama suatau Daerah dan Negara, pendidikan merupakann bagian dari sejarah Masyarakat kita, yang bahkan kita harapkan untuk membentuk Masyarakat hari ini. Dalam pandangan penulis, tingkat pendidikan suatu daerah akan menjadi barometer dan penunjang dalam menggerakan suatau Daerah untuk menuju pada cita-cita pembangunannya, pendidiakan yang dinamis akan melahirkan pervorma Masyarakat yang berkualitas dan sadar.


Mengkaji sistem pendidikan di Negara ini, melahirkan berbagai kontradiksi dan distingsi yang hadir karena kekecewaan dari Masyarakat, mari kita lihat kerja pemerintah dalam mensosialisasikan tentang model pendidiakan yang non-diskriminatif, misalnya pendidikan yang adil dan merata untuk semua warga negera, tetapi kemudian harapan itu hanya menjadi sebuah diskursus sehingga tidak pernah kita lihat implementasinya hingga saat ini, disisi yang berbeda pemerintah malah mengeluarkan regulasi dan format pendidikan yang mencoba menyeragamkan (uniform) siswa atau anak didik. Mulai dari buku diktat, pakayan sekolah, kaoskaki, hingga sepatu, yang menurut penulis tidak terlalu substansial dalam merealisasikan mutu dan kualitas pendidikan hari ini bahkan kedepannya, dalam waktu yang bersamaan ternyata kebijakan demikian malah kontras dan terjadi over lapping, kita lihat saja penetapan biaya SPP, pendaftaran unuk masuk sekolah atau perguruan tinggi yang begitu mahal pembiayayannya, pemerataan fasilitas pendidikan yang tidak merata, dan pemberian kurikulum pendidikan yang masih cenderung sentralistis sehingga menafikkan kondisi lokal dimana pendidikan itu berada, semua kebijakan yang diambil pemerintah seperti demikian jelas-jelas sangatlah diskriminatif.
http://infopendidikan189.blogspot.com